Apa itu Cryptocurrency?
Beberapa waktu terakhir ini, istilah cryptocurrency menjadi cukup terkenal di tengah masyarakat Indonesia. Istilah ini telah menjadi topik pembicaraan banyak orang dari berbagai kalangan. Selain itu, platform jual beli cryptocurrency di Indonesia juga semakin banyak. Sebenarnya, apa itu cryptocurrency? Bagaimana bentuknya? Apa yang membuat begitu banyak orang tertarik? Apa keistimewaannya? Dikutip dari berbagai sumber, berikut kami paparkan seluk beluk cryptocurrency
Arti kata cryptocurrency
Kata “cryptocurrency” berasal dari gabungan dua kata, yaitu “cryptography” yang mempunyai arti kode rahasia, dan “currency” yang berarti mata uang. Kata cryptocurrency kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai mata uang kripto, atau mata uang digital. Arti inilah yang kemudian dipahami secara luas. Cryptocurrency atau mata uang digital merupakan alat tukar yang cara transaksinya dilakukan secara virtual atau melalui internet.
Uang kripto diciptakan dari rangkaian kode atau disebut blockchain. Karena dibuat dari rangkaian kode digital maka mata uang kripto tidak memiliki bentuk fisik. Berbeda dengan mata uang pada umumnya yang memiliki bentuk fisik.
Mata uang kripto juga tidak dapat diduplikasi dan dilacak pemiliknya. Dengan demikian, cara penyimpanan dan penggunaannya pun berbeda dengan mata uang konvensional pada umumnya.
Konsep Awal Uang Kripto
Merujuk pada Moneycrashers, konsep awal mata uang kripto muncul pada tahun 1980-an.
Ketika itu, seorang ilmuwan komputer dan matematikawan Amerika bernama David Chaum menemukan algoritma khusus yang kemudian menjadi dasar dari enkripsi website modern dan transfer mata uang elektronik saat ini.
Chaum kemudian mengembangkan penemuannya hingga periode 1990-an dan melahirkan mata uang digital yang bernama DigiCash.
Belasan tahun kemudian, seorang insinyur perangkat lunak andal bernama Wei Dai menciptakan b-money. Melansir The Balance, B-money memiliki konsep dan sistem yang lebih modern dan kompleks dari DigiCash.
Memasuki akhir 90-an dan awal 2000-an muncul perantara keuangan digital yang konvensional dan eksis sampai saat ini, yaitu PayPal. PayPal didirikan oleh Elon Musk dan menjadi bukti pembayaran berbagai transaksi online.
Perkembangan Mata Uang Kripto
Perkembangan mata uang kripto mencapai titik terang pada 2008. Di tahun itu, Satoshi Nakamoto menerbitkan buku berjudul ‘Bitcoin – A Peer to Peer Electronic Cash System’, mengutip Forbes.
Isi buku tersebut juga diposting Satoshi ke milis diskusi kriptografi. Setahun kemudian, Satoshi merilis perdana mata uang kripto bernama Bitcoin ke publik.
Perilisan tersebut mendapat dukungan dari pelaku kriptografi. Pada 2010, mulai bermunculan mata uang kripto lainnya. Pertukaran Bitcoin perdana juga terjadi di tahun yang sama.
Sejak tahun itu harga mata uang kripto mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Hal ini yang membuat banyak orang menambang mata uang kripto yang beredar dalam jumlah terbatas.
Namun harganya mengalami penurunan beberapa tahun terakhir akibat regulasi pemerintah dan perlindungan hukum. Di Indonesia sendiri, uang kripto masih dianggap bukan sebagai alat pembayaran atau transaksi yang sah.
Selanjutnya : Macam-macam uang kripto
sumber :
https://www.akseleran.co.id/blog/cryptocurrency-adalah/
https://www.sekawanmedia.co.id/pengertian-cryptocurrency/
https://amp.kontan.co.id/news/apa-itu-mata-uang-kripto-ini-penjelasan-serta-jenis-uang-kripto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar